KEBIJAKAN ANGGARAN

15 K/L Ini Dapat Anggaran Terbesar di RAPBN 2017

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Agustus 2016 | 14:14 WIB
15 K/L Ini Dapat Anggaran Terbesar di RAPBN 2017

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengalokasikan pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2017. Sedikitnya ada 15 K/L yang mendapatkan alokasi anggaran paling besar.

Tercatat pemerintah mematok anggaran belanja dalam RAPBN 2017 sebesar Rp2.070,5 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.310,4 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp760 triliun.

Dari pagu belanja pemerintah pusat tersebut, K/L mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp758,4 triliun. Anggaran belanja ini akan diarahkan untuk mendorong belanja produktif dan prioritas, serta efisiensi belanja operasional. Sisa anggaran digunakan untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp221,4 triliun, subsidi Rp174,9 triliun dan anggaran lainnya sebesar Rp155,8 triliun.

Baca Juga:
Sri Mulyani Ungkap DJP Punya Target Pajak Internal, Melebihi APBN

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap memperoleh pagu anggaran terbesar. Pasalnya, Kementerian PUPR memiliki mandat paling besar untuk membangun infrastruktur prioritas pemerintah.

Sementara, 14 K/L lain yang menerima anggaran terbesar, dipilih pemerintah lantaran dinilai telah menggunakan anggaran untuk program-program prioritas. Berikut ini 15 K/L yang memperoleh pagu anggaran terbesar dalam RAPBN 2017 dibandingkan APBNP 2016:

No Kementerian/Lembaga APBNP 2016 (triliun) RAPBN 2017 (triliun)
1 Kementerian PUPR Rp97,1 Rp105,6
2 Kementerian Pertahanan Rp108,7 Rp104,4
3 Polri Rp79,3 Rp72,4
4 Kementerian Agama Rp56,2 Rp60,7
5 Kementerian Kesehatan Rp62,7 Rp58,3
6 Kementerian Perhubungan Rp42,9 Rp48,7
7 Kementerian Keuangan Rp38,1 Rp42,2
8 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp43,6 Rp39,8
9 Kementerian Ristek dan Dikti Rp40,6 Rp39,4
10 Kementerian Pertanian Rp27,6 Rp23,9
11 Kementerian Sosial Rp13,1 Rp18,3
12 Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp10,6 Rp10,1
13 Kementerian Hukum dan HAM Rp11,3 Rp9,3
14 Mahkamah Agung Rp8,8 Rp8,5
15 Kementerian Luar Negeri Rp7 Rp7,7

Sumber: RAPBN 2017.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Rabu, 20 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ungkap DJP Punya Target Pajak Internal, Melebihi APBN

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi