NIGERIA

Usulan Pajak Telekomunikasi Menuai Protes

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 September 2016 | 10:07 WIB
 Usulan Pajak Telekomunikasi Menuai Protes

LAGOS, DDTCNews – Guna meningkatkan tambahan pendapatan di tengah kondisi menurunnya harga minyak, Presiden Nigeria Muhammadu Buhari berencana mengenakan pajak 9% atas panggilan telepon, pesan teks dan internet data.

Juru bicara kelompok masyarakat miskin Socio Economic Rights and Accountability Project (SERAP) Timothy Adewale mendesak presiden untuk membatalkan rencana pajak yang diusulkannya, dengan alasan bahwa penetapan pajak tersebut justru akan memperparah kemiskinan.

“Kami meminta Presiden untuk segera membatalkan pajak 9% yang diusulkan atas panggilan telepo, pesan teks, dan internet data, karena hal ini akan mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta memperparah tingkat kemiskinan,” tandasnya, Kamis (22/9).

Baca Juga:
Jaga Pasokan, Mesir Bebaskan Pajak Impor Bahan Baku Farmasi

Menurut laporam PBB baru-baru ini, 64% dari 80 juta penduduk di Nigeria hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun garis kemiskinan tinggi, berdasarkan Komisi Komunikasi Nigeria jumlah pelanggan telepon seluler di Nigeria mencapai 152 juta. Angka tersebut diperkirakan akan melonjak hingga mencapai 182 juta pada 2019.

Beberapa asosiasi perusahaan operator telekomunikasi menolak adanya usulan pengenaan pajak tersebut. Pasalnya, kenaikan tarif pajak dinilai akan memengaruhi iklim investasi dalam industri telekomunikasi.

“Pajak tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga bagi konsumen, dan akan berakibat buruk bagi investasi industri serta menjadi kontra-produktif untuk tujuan jangka panjang dalam strategi digital nasional yang ditetapkan pemerintah,” ungkap pernyataan asosiasi dalam petisi yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Kementerian Keuangan Negara.

Kendati demikian, beberapa pihak yang pro atas kebijakan kenaikan pajak mengklaim bahwa saat ini tarif pajak di Nigeria merupakan yang terendah di kawasan Afrika Barat. Bahkan, seperti dilansir dalam aa.com.tr, Menteri Komunikasi Adebayo Shittu pun mengatakan pajak itu diperlukan untuk membangun infrastruktur komunikasi yang kuat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024