PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 16:13 WIB
 Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengusulkan sektor pariwisata menjadi salah satu pilihan investasi yang siap menampung dana repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, pasalnya saat ini pemerintah tengah menggarap 10 destinasi wisata baru.

Presiden mengatakan dana tax amnesty sebaiknya segera diinvestasikan langsung, jangan sampai mengendap terlalu lama pada instrumen keuangan. Presiden akan menggelar promosi besar-besaran guna menarik minat investasi pada proyek pariwisata.

“Danau Toba sudah ada sejak lama, tapi kurang diperhatikan infrastruktur dan bandaranya. Sekarang sudah dimulai penggarapannya. Dulu di Silangit tidak ada pesawat yang terbang ke sana, lalu saya perintahkan Garuda untuk terbang,” tutur Presiden saat mengisi acara sosialisasi tax amnesty kemarin, Senin (1/8) di Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Semenjak itu maskapai penerbangan lainnya mengikuti jejak Garuda dengan membuka rute penerbangan ke Silangit, Danau Toba. Hingga saat ini, dalam sehari sudah ada 5 pesawat yang terbang ke Silangit. Garuda sendiri melayani penerbangan ke Silangit sebanyak 3 kali dalam seminggu.

Presiden mengaku sudah menyiapkan lahan untuk membangun infrastruktur di beberapa area destinasi wisata lainnya seperti Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai, Komodo, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger dan Tanjung Lesung.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pemerintah sempat menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Tanjung Lesung, namun kawasan tersebut sepi peminat investor lantaran tidak didukung pembangunan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Presiden mengimbau calon investor dari pihak swasta harus kooperatif dengan pemerintah. Baik investor maupun pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, keduanya harus bersinergi membangun kebutuhan pengembangan pariwisata.

Di samping itu, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Presiden juga meminta wajib pajak untuk mendeklarasikan hartanya agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Saya mengingatkan, kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rezeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sini pun juga tidak berkurang serupiah pun uang-uang itu,” pungkasnya.

Menurut Jokowi, peluang investasi yang ada di Indonesia jauh lebih menguntungkan bandingkan dengan yang ada di luar Indonesia. "Di tempat kita peluang itu lebih baik dengan return yang lebih baik kalau itu diinvestasikan. Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?" pungkas Presiden. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024