PENERIMAAN NEGARA

Realisasi Belanja Negara Membengkak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 13:24 WIB
 Realisasi Belanja Negara Membengkak

JAKARTA, DDTCNews — Realisasi belanja negara semester I tahun 2016 yang tinggi sebesar Rp865 miliar atau 41,5% dari target APBNP 2016 tidak diimbangi dengan penerimaan yang signifikan sehingga mengakibatkan defisit pada anggaran semester I.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mencatat realisasi penerimaan negara di semester I tahun 2016 hanya sekitar Rp634 miliar atau 35,5% dari target APBN. Ini berarti anggaran semester I defisit sebesar Rp231 miliar atau 1,83% dari produk domestik bruto (PDB).

“Defisit anggaran tersebut dipengaruhi perlambatan realisasi pendapatan negara, sementara penyerapan belanja negara semakin cepat,” ujar Bambang seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis (21/7).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Dia menambahkan faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan antara lain pertumbuhan ekonomi domestik yang belum optimal, rendahnya ekspor dan impor lantaran ekonomi global melambat, penurunan harga minyak mentah dunia dan harga batubara yang jatuh.

Sementara, penyerapan belanja semakin terakselerasi lantaran adanya percepatan lelang dalam anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dan percepatan transfer ke daerah dan dana desa. Diketahui cakupan transfer ke daerah semakin diperluas, sementara penyaluran dana desa berubah menjadi dua kali setahun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengupayakan pembiayaan anggaran yang bersumber dari utang dan non-utang guna menutupi defisit anggaran tersebut.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Tercatat realisasi pembiayaan anggaran semester I tahun 2016 mencapai Rp276 miliar lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang hanya Rp177 miliar.

Namun, Bambang optimis realisasi anggaran di semester II tahun 2016 dapat berjalan lebih baik seiring pelaksanaan tax amnesty yang diyakini bisa menarik investasi lebih besar melalui repatriasi aset dari wajib pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Senin, 25 Maret 2024 | 12:01 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 22,8 Triliun, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?