IHSAN NUR AKBAR:

Negara Bubar Jika Rakyat Tak Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 15:20 WIB
 Negara Bubar Jika Rakyat Tak Bayar Pajak

IHSAN Nur Akbar ternyata memiliki pemahaman unik tentang pajak. Selain lucu, pria yang populer setelah menjadi finalis Stand Up Comedy tahun 2011 ini ternyata bisa serius juga, apalagi jika membicarakan soal pajak.

Menurut Ihsan, pajak tidak pergi ke mana-mana, namun ada di mana-mana. Semua yang diterima, dihirup, dilihat, dan didengar pasti mengandung pajak.

“Mungkin dalam hidup saya cuma kentut yang tidak mengandung pajak. Lalu tiap tahun kita yang bikin laporan, datang ke kantor mereka, dan membayar. Jadi, pajak itu kita yang bayar, kita yang datang, kita yang repot,” ujar Ihsan dengan guyonan khasnya.

Baca Juga:
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Untuk isu boikot pajak, yang pernah muncul isunya, Ihsan dengan tegas menyatakan tidak setuju dengan hal tersebut. Pasalnya, pajak masih menjadi sumber pendapatan utama negara dan penggerak kehidupan bangsa. Jika diboikot, tentu negara akan ‘mogok’.

Ihsan berpendapat pajak itu sebenarnya hal sederhana, yaitu hubungan antara rakyat dengan negara. Untuk menjaga hubungan itu, rakyat harus bayar pajaknya ke negara, dan nantinya negara yang akan mengelola dengan benar.

“Kalo rakyat nggak bayar, negara bubar,” kata Ihsan sambil tertawa. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi