BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target, Sri Mulyani Stop Pemeriksaan Pidana Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 08:58 WIB
 Kejar Target, Sri Mulyani Stop Pemeriksaan Pidana Pajak

JAKARTA, DDTCNews — Berita tentang perkembangan ekonomi dan kebijakan tax amnesty pasca Presiden Joko Widodo merombak kabinet masih menjadi topik pilihan sejumlah media nasional pagi ini, Selasa (2/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung tancap gas lantaran dia meragukan keberhasilan target penerimaan negara yang dipatok dalam APBN-P 2016. Sedikit mengejutkan, Sri Mulyani menginstruksikan untuk menghentikan semua proses pemeriksaan pidana perpajakan.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang ragu mengikuti tax amnesty lantaran was-was data pemeriksaan pidana pajak kerap dijadikan instrumen untuk menakut-nakuti wajib pajak. Meski keputusannya penuh kritik, namun ini merupakan usaha Kemenkeu meraih target penerimaan.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Sri Mulyani juga akan memangkas anggaran belanja selain untuk kepentingan infrastruktur. Sri Mulyani akan merilis postur anggaran baru yang lebih realistis September mendatang. Kabar lainnya, masyarakat tunjukkan antusiasme yang tinggi dalam beberapa kali sosialisasi tax amnesty. Seperti apa antusiasme masyarakat? Simak berita selengkapnya:

  • Sosialisasi yang Menyita Perhatian

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani menyatakan sekitar 5 ribu hingga 10 ribu orang memadati Hall D2 Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta untuk mengikuti sosialisasi tax amnesty yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Mereka rela antri mengular dan berpanas-panasan di koridor aula. Sebelumnya sosialisasi di Surabaya dan Medan berhasil menyedot perhatian publik, terbukti dengan jumlah peserta yang hadir selalu melebihi jumlah undangan yang disebar.

  • Perebutan Likuiditas dengan Singapura Relatif Rendah

Seorang banker senior memprediksikan jika Rp1.000 triliun dana bisa pulang ke Indonesia, maka dana likuid WNI yang berada di Singapura tidak lebih dari 10%. Kemungkinan terjadi perebutan antara Indonesia-Singapura likuiditas akibat program tax amnesty cukup kecil. Ancaman Singapura yang berniat menghambat aliran repatriasi tidak perlu ditakuti.

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir
  • Ini Langkah yang Bisa Ditempuh Tim Ekonomi Kabinet

Para Menteri Ekonomi hasil perombakan kabinet diminta segera memperbaiki berbagai persoalan ekonomi guna memacu pertumbuhan ekonomi. Beberapa langkah yang dapat diambil para menteri antara lain, optimalisasi stabilitas nilai mata uang rupiah dan inflasi guna mendongkrak performa dunia usaha. Langkah lainnya, memperbaiki kredibilitas fiskal untuk menekan defisit anggaran dan stabilisasi harga pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.

  • Indeks Saham di Ambang Rekor Baru

Banyaknya sentiment positif di pasar saham berhasil mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 2,7% menjadi 5.361,57 sekaligus level tertinggi tahun ini. Sejak awal tahun hingga sekarang IHSG naik sekitar 16,7%. Lompatan IHSG ditopang besarnya nilai transaksi harian yang rata-rata mencapai Rp6 triliun, sementara aksi beli bersih asing senilai Rp1,8 triliun pada perdagangan kemarin.

  • UMKM Masih Sulit Bersaing

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan untuk bersaing dengan perusahaan besar dalam memperebutkan pengadaan barang/jasa pemerintah lantaran harga yang ditawarkan perusahaan besar jauh lebih murah. UMKM masih sulit menekan biaya produksi, terlebih bagi UMKM yang bersifat reseller. Saat ini keberpihakan terhadap UMKM hanya melalui penunjukkan langsung dengan nilai pengadaan di bawah Rp200 juta.

Baca Juga:
Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan
  • Hati-hati Lonjakan Harga Sepanjang Akhir Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Juli 2016 sebesar 0,69% lebih tinggi dibandingkan inflasi Juni 2016 sebesar 0,66%. Menurut BPS laju inflasi Juli 2016 menjadi yang terendah sepanjang lima tahun terakhir. Dengan angka ini maka inflasi sepanjang tahun 2016 sudah mencapai 1,76% dan inflasi tahunan atau year on year berada di level 3,49%.

  • Wajib Lapor Transaksi Keuangan Tak Jalan

Kebijakan wajib lapor transaksi keuangan mencurigakan bagi lembaga swasta belum terealisasi dengan baik, pasalnya hingga kini peraturan pelaksananya belum rampung. Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menyatakan PPATK masih menyusun aturan teknis berupa Peraturan Kepala PPATK yang berisi standard operating procedure (SOP). Saat ini PPATK tengah memfinalisasi Peraturan Kepala PPATK sebagai turunan PP Nomor 43 Tahun 2015.

  • UU Perlindungan Data Diserahkan ke DPR

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Rencananya calon beleid ini akan diserahkan ke DPR Oktober 2016. Ada tiga poin krusial dalam RUU tersebut, Pertama klasifikasi data pribadi yang terdiri dari data yang spesifik dan tidak spesifik. Kedua, pemberian sanksi administrasi dan pidana bagi orang atau instansi yang menyalahgunakan data pribadi. Ketiga, mengenai lembaga yang akan menerima pengaduan.

Baca Juga:
Gaji di Bawah PTKP? Potensi Tarif PPh Pasal 21 Tidak 0% Saat THR-an
  • Ekspor Turun, Daya Saing Diperbaiki

Pengamat masalah perdagangan Universitas Padjajaran Ina menyatakan Indonesia masih bermasalah dari sisi input produksi lantaran sebagian besar materialnya berasal dari impor yang sangat bergantung pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Akibatnya harga produk Indonesia masih lebih mahal dibandingkan produk dari negara lain. Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki infrastruktur dan struktur industri nasional guna mendorong kinerja ekspor.

  • Tarif Listrik Bulan Agustus Bakal Turun

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menurunkan tarif listrik lantaran menguatanya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan turunnya harga minyak Indonesia (ICP) yang menjadi indikator penentu tarif listrik. Tarif untuk tegangan rendah turun menjadi Rp1.410,12/kWh, tegangan menengah menjadi Rp1.084,66/kWh, dan tegangan tinggi Rp971,01/kWh. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

Sabtu, 13 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bisa Berlaku Tahun Depan! PPN Kegiatan Membangun Sendiri Jadi 2,4%

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?