BERITA PAJAK HARI INI

Jokowi: Semua All Out Untuk Tax amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 09:21 WIB
 Jokowi: Semua All Out Untuk Tax amnesty

JAKARTA, DDTCNews — Meski sudah berlaku sejak Senin lalu (18/7), namun pembahasan mengenai berbagai persoalan seputar tax amnesty masih menghiasi halaman depan media nasional pagi ini, Jumat (22/7). Ini tidak terlepas dari harapan besar tercapainya target penerimaan Rp165 triliun yang mengiringi pelaksanaan tax amnesty.

Presiden Joko Widodo menyatakan seluruh tim pemerintah akan all out guna keberhasilan pelaksanaan tax amnesty. Presiden sendiri sudah dua kali terjun langsung memimpin sosialisasi tax amnesty di Surabaya dan Medan. Dia mengaku akan mengawasi sendiri pelaksanaan tax amnesty.

Sementara, empat bank penampung dana tax amnesty telah meneken kontrak dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di sela-sela acara sosialisasi yang digelar Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo). Lebih jauh, berbagai pihak swasta turut dilibatkan guna memasifkan sosialisasi tax amnesty.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kabar lain datang dari obligasi negara yang sukses merebut minat investor asing. Apa yang mendorong geliat obligasi negara tersebut? Berikut berita selengkapnya :

  • Investor Asing Agresif Borong Obligasi Negara

Imbal balik surat utang pemerintah Indonesia di atas negara lain di Asia, ditambah sejumlah sentimen positif dalam negeri diprediksi menjadi daya tarik investor asing untuk membeli obligasi negara. Investor juga percaya dengan prospek perekonomian Indonesia yang terlihat dari peningkatan porsi asing dalam surat utang negara (SUN) tenor panjang.

  • Defisit Anggaran Semester I Membengkak

Kenaikan realisasi belanja pemerintah yang tidak diimbangi penerimaan, membuat defisit anggaran di semester I membesar hingga mencapai Rp230 triliun. Pasalnya, Bambang menyatakan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) memang terbilang masih rendah.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya
  • BI Rate Dipertahankan, Ruang Pelonggaran Tak Dimanfaatkan

BI memutuskan untuk tidak menurunkan suku bunga acuan di tengah kondisi inflasi yang rendah, nilai tukar rupiah stabil, dan derasnya arus modal yang masuk. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) Kamis kemarin (21/7) mempertahankan BI rate sebesar 6,5% dengan suku bunga deposit facility 7%. Tercatat BI juga mempertahankan BI 7-days reverse repo rate sebesar 5,25%.

  • BI Rate Tetap, Rupiah Menguat

Ekonom bank Central Asia (BCA) David Sumual memprediksi meski BI rate dipertahankan, ada respon positif investor yang tercermin dari penguatan rupiah. Rupiah ditutup Kamis (21/7) menguat 0,1% ke level Rp13.009 per dolar AS. Penguatan rupiah juga dipengaruhi sentimen positif kebijakan tax amnesty.

  • Inflasi Juli Diprediksi Naik

Inflasi Juli 2016 diprediksi akan naik lantaran gangguan distribusi dan macet akibat musim arus mudik dan dan arus balik lebaran yang terjadi di dua pekan pertama bulan Juli. Tercatat harga mingguan BI menunjukkan inflasi 1,18%, meski lebih rendah dibandingkan dengan pekan pertama sebesar 1,2%. Inflasi tersebut tergolong besar. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memprediksi inflasi di dua bulan berikutnya akan rendah.

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir
  • Ekonomi 2016 Bergantung pada Investasi

Pemerintah optimis mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini sebesar 5,2%. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara menyatakan pemerintah akan mewaspadai pertumbuhan negatif ekspor-impor. Pemerintah akan menggenjot belanja guna mendorong pertumbuhan ekonomi semester II, di samping juga berharap pada tax amnesty yang mendorong investasi yang dipengaruhi likuiditas perbankan.

  • Koperasi Indonesia Mengkhawatirkan

Presiden Jokowi mengaku khawatir dengan kondisi koperasi lantaran dari 212 ribu koperasi yang ada hanya sekitar 150 ribu saja yang aktif. Presiden meminta semua koperasi untuk berbenah diri melalui program pembentukan kelompok usaha koperasi yang saling terhubung. Menurut Presiden cara ini akan memudahkan koperasi memperoleh pembiayaan dari bank.

  • Jokowi Janjikan Bunga KUR 7%

Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan tingkat suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) menjadi 7% pada 2017 mendatang, guna menggairahkan dan meningkatkan akses permodalan bagi koperasi dan usaha kecil. Sebelumnya, Presiden sudah beberapa kali mengungkapkan rencana tersebut, namun hingga kini belum terealisasi. Sebelumnya, tahun 2015 lalu pemerintah sudah menurunkan bunga KUR dari 22% menjadi 9% per tahun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M