PAKET KEBIJAKAN EKONOMI

Jokowi Minta Darmin Pantau Deregulasi Aturan

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 12:02 WIB
 Jokowi Minta Darmin Pantau Deregulasi Aturan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9) sore. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution untuk terus memantau pelaksanaan program deregulasi peraturan dan paket kebijakan ekonomi I – XIII di lapangan.

Jokowi menilai kedua hal itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia untuk memberikan jaminan kepastian usaha, kemudahan perizinan dan insentif agar menarik para investor untuk berinvestasi di dalam negeri.

“Deregulasinya agar terus kita lakukan, Pak Menko, tidak berhenti karena saya lihat sudah ada yang dipotong, ada muncul lagi aturan-aturan di tingkat bawah menteri yang itu juga menurut saya sangat mengganggu,” katanya saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Menurutnya, proses deregulasi yang dilakukan pemerintah akan sia-sia jika ternyata peraturan yang dipangkas itu masih muncul di peraturan-peraturan lain.

“Nanti saya tunjukkan, masih banyak. Dipotong di sini, muncul di aturan-aturan lain. Nggak ada artinya kalau kita terus-terusan seperti ini. Saya tunjukkan nanti pada suatu saat, pada rapat yang lebih khusus,” tambahnya.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan kementerian lainnya untuk melakukan perombakan dan reformasi besar-besaran di pelabuhan untuk menekan angka dwelling time yang menurutnya masih tinggi.

Baca Juga:
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Dia telah mengirimkan tim khusus dari Polri untuk menuntaskan persoalan dwelling time ini. “Saya kira semua nanti akan seperti itu, sehingga inefisiensi di semua lini bisa kita kurangi besar-besaran, bisa kita hilangkan. Target kita itu, nggak ada yang lain,” tutupnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Jokowi geram dengan angka dwelling time di pelabuhan Indonesia masih cukup tinggi. Seperti di Belawan, dwelling time bisa mencapai hingga 8 hari. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor