PROVINSI BALI

Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Desember 2017 | 16:25 WIB
 Di Daerah Ini, Target Setoran Pajak Justru Turun

DENPASAR, DDTCNews – Sejumlah daerah di Indonesia mematok pertumbuhan positif penerimaan pajak untuk tahun 2018. Namun, hal berbeda terjadi di Provinsi Bali. Sejumlah setoran pajak justru ditargetkan turun dari tahun 2017.

Hal ini tidak lain karena bencana erupsi Gunung Agung yang berdampak luas pada perekonomian Pulau Dewata. Dilansir balipost.com, Selasa (12/12) Walikota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra merilis sejumlah target pajak dalam RAPBD 2018.

Berdasarkan data tersebut, ada instrumen pajak yang mengalami penurunan target dari tahun 2017. Pajak hotel misalnya ditargetkan sebesar Rp145 miliar atau turun 2,45% dari target tahun 2017 sebesar Rp149 miliar.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Begitu juga dengan pajak restoran. Tahun ini setoran dirancang di angka Rp80 miliar lebih. Target pajak ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang ditarget Rp92 miliar lebih.

Menyikapi potensi turunnya penerimaan daerah karena faktor bencana alam, langkah antisipasi harus dilakukan pemerintah kota. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Denpasar A.A.Susruta Ngurah Putra.

“Kami minta agar pemerintah bisa melakukan antisipasi menangani kemungkinan ini. Kondisi ini akan berpengaruh terhadap pajak hotel yang dirancang dalam APBD 2018 nanti. Terutama bila tidak ada tindakan yang komprehensif untuk meyakinkan wisatawan untuk datang ke Bali,” katanya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Menurutnya, untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Bali diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak lupa juga melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi yang tepat kepada wisatawan.

“Sebaiknya lakukan event-event yang bersifat nasional di Bali. Ini perlu diterapkan dalam upaya untuk menunjukkan kepada dunia luar, bahwa Bali masih bisa dikunjungi. Tidak semua daerah terkena dampak bencana Gunung Agung,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT