PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 06:31 WIB
 Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Dana repatriasi menjadi senjata pemerintah meningkatkan kegiatan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2016 diproyeksikan lebih rendah 3% jika dibandingkan dengan kuartal II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan strategi agar proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi bisa ditahan. Salah satu strategi tersebut yaitu melalui instrumen fiskal yang berasal dari dana program pengampunan pajak.

“Kementerian Keuangan telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai langkah yang perlu diambil untuk bisa menggunakan dana hasil repatriasi program tax amnesty. Langkah tersebut bisa menciptakan kegiatan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Besarnya dana yang terkumpul melalui program pengampunan pajak menjadi incaran pemerintah untuk bisa menggunakannya dengan baik dan menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia, karena penerimaan dananya mengalami peningkatan yang cukup tinggi setiap harinya.

Menkeu menginginkan dana program pengampunan pajak, khususnya dana hasil repatriasi bisa digunakan sebagai sumber dana dalam penciptaan kegiatan ekonomi. Mengingat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III diproyeksikan akan mengalami penurunan.

Langkah tersebut diambil karena pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun 2016 akan berkisar 4,9% pada level terendah. Maka dari itu, pemerintah merencanakan untuk melakukan sejumlah upaya dalam mencegah rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Rendahnya proyeksi tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang tengah melemah, serta dikhawatirkan bisa menjadi risiko terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena lemahnya ekonomi global mampu membuat harga komoditas mengalami penurunan pula. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M