SOSIAL EKONOMI

Begini Jurus Sri Mulyani Atasi Ketimpangan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:05 WIB
 Begini Jurus Sri Mulyani Atasi Ketimpangan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam seminar

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menekan laju ketimpangan di antara masyarakat melalalui sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan.

Sri Mulyani menyatakan sedikitnya ada 2 hal yang menjadi fokus pemerintah untuk mengatasi persoalan ketimpangan tersebut.

“Pertama, mendorong pertumbuhan yang produktif, di mana kebijakan fiskal yang diambil harus mampu meningkatkan pertumbuhan, membuat lapangan kerja dan menurunkan ketimpangan serta kemiskinan,” ujarnya, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

Menurutnya, langkah itu sejalan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menempatkan ketimpangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.

“Selanjutnya adalah mendorong terciptanya pertumbuhan yang lebih inklusif,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Sejauh ini pemerintah telah mengupayakannya dengan menetapkan target pemberian subsidi yang lebih baik, alokasi transfer ke daerah yang lebih tinggi termasuk ke dana desa dan meluncurkan skema asurasi kepada para petani.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kredit usaha rakyat (KUR).

Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara pada seminar yang bertema “Poverty and Shared Prosperity 2016: Taking on Inequality” dalam rangkaian acara World Bank–IMF Annual Meetings 2016, Washington D.C, Amerika Serikat. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025