AUSTRALIA

ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 12:05 WIB
 ATO: Hati-hati Ada Pencurian ID

SYDNEY, DDTCNews – Australian Taxation Office (ATO) memperingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk melindungi identitas (ID) pajak mereka. Pasalnya, pencurian identitas biasanya marak terjadi selama waktu pelaporan pajak.

Asisten Komisaris Graham Whyte merekomendasikan agar wajib pajak melindungi nomor berkas pajak mereka dengan menghapus atau menghancurkan catatan itu dari dokumen sebelum membuangnya ke tong sampah. Selain itu, ia juga menyarankan agar wajib pajak tidak menginformasikan kata sandinya kepada siapa pun, dan menggantinya secara berkala.

“Dengan jumlah informasi pribadi yang dipertukarkan saat pelaporan pajak, kesempatan ini dimanfaatkan oleh kejahatan yang sangat terorganisir. Mereka menggunakan berbagai metode untuk mencuri informasi pribadi untuk melakukan penipuan restitusi pajak,” ujar Whyte.

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Pada 2014-2015, terjadi lebih dari 32 ribu kasus pencurian identitas sebagaimana dilaporkan ATO. Dari jumlah tersebut, dilaporkan sebanyak lebih dari 22 ribu kasus pencurian ID terjadi di Juli-November yang berujung pada banyaknya kasus penipuan restitusi pajak yang harus dihadapi pihak ATO.

“Ada 677 insiden kejahatan identitas yang berkaitan dengan penipuan restitusi pajak yang ditangani oleh ATO,” tambahnya.

Whyte menekankan ATO telah mengupayakan berbagai cara untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Contohnya, seperti sistem yang sudah diterapkan berbagai bank, ATO kini mengirimkan notifikasi untuk memastikan pengguna ID adalah pemilik sebenarnya.

Baca Juga:
Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Notifikasi tersebut akan diterima wajib pajak melalui SMS atau email ketika akun online ATO wajib pajak di akses dan dihubungkan ke akun myGOV lainnya.

“Kami menggunakan analisis canggih untuk mengungkap tindak kejahatan identitas dan penipuan restitusi pajak. ATO juga secara konsisten memonitor sistem online yang dijalankannya untuk mengidentifikasi jika terjadi aktivitas yang tidak biasa,” jelas Whyte.

Sistem itu akan membantu otoritas untuk menghentikan kegiatan akses yang salah, tidak sah atau terindikasi penipuan restitusi, sekaligus juga memberikan keamanan ekstra dengan mencantumkan pemeriksaan ulang terhadap akun atau rekening bank palsu.

Untuk mengatasi hal ini, sebagaimana dilansir Tax News, ATO telah bekerjasama dengan Identity Support Centre yang akan memberikan bantuan kepada wajib pajak yang ID-nya dicuri, disalahgunakan atau dibajak. Selain itu, ATO juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terkait kasus penipuan ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi