AUSTRALIA

Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2016 | 13:45 WIB
 Akses MyTax Ditunda Hingga Agustus

SYDNEY, DDTCNews - Australia Taxation Office (ATO) mengimbau agar masyarakat tidak lapor pajak via aplikasi myTax hingga Agustus 2016.

Asisten Komisaris Graham Whyte mengatakan, dalam jeda waktu ini ATO sedang memperbarui aplikasi tersebut dengan memproses data dari pihak ketiga.

“Saya sarankan kepada masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi myTax untuk menunda sampai Agustus. Hingga kini kami masih harus memproses data yang dibutuhkan dari pemberi kerja, bank, instansi pemerintahan dan pihak ketiga lainnya untuk mengisi data surat pemberitahuan (SPT),” jelasnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Whyte juga menambahkan, pihaknya harus memeriksa ulang semua informasi yang mereka terima dan memasukan semua pengurang pajak yang mungkin ada, baru bisa di-submit.

Menurut ATO, 96% orang biasanya melakukan kesalahan ketika mendeklarasikan pendapatan mereka ketika melakukan pengisian SPT jika informasi pre-fill tidak tersedia.

Untuk pertama kalinya, seperti dikutip tax-news.com, ATO melakukan sebuah inovasi yang akan memungkinkan mereka untuk melakukan pemeriksaan pemotongan pajak bagi wajib pajak secara real time dengan myTax.

Baca Juga:
Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

“Kami ingin masyarakat dapat mengklaim apa yang menjadi hak mereka, tidak lebih dan tidak kurang. Jika klaim Anda secara substansial lebih tinggi daripada orang lain yang seprofesi, dan juga mendapatkan penghasilan yang sama, nanti akan muncul pesan yang akan meminta Anda untuk memeriksa kembali, ” ujar Whyte.

MyTax telah diperkenalkan sejak 2014 lalu dan dapat diakses melalui komputer, tablet dan juga smartphone.

ATO kini juga meluncurkan layanan myDeduction yang tersedia melalui aplikasi ATO. Dengan aplikasi ini, wajib pajak akan dimungkinkan untuk meng-capture, simpan dan menaruh bukti potong pajak penghasilan mereka dalam satu tempat.

Whyte mengatakan aplikasi ini akan sangat memudahkan masyarakat. “Apakah Anda mengajukan sendiri pelaporan pajak Anda, atau dengan menggunakan jasa agen pajak, pada akhir tahun keuangan Anda cukup meng-upload pemotongan pajak yang sudah dilakukan dari perangkat Anda ke ATO dan kami akan mengisi SPT Anda,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:21 WIB KURS PAJAK 27 MARET 2024 - 02 APRIL 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Berbalik Melemah, Dolar AS Menguat

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:30 WIB AUSTRALIA

Australia Mulai Terapkan Pajak Minimum Global Tahun Ini

Rabu, 20 Maret 2024 | 08:45 WIB KURS PAJAK 20 MARET 2024 - 26 MARET2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 13 Maret 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 13 MARET 2024 - 19 MARET 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Seluruh Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk