KEBIJAKAN FISKAL

Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 11:20 WIB
Soal Pengelolaan Sampah, Sri Mulyani Pakai Semua Instrumen Fiskal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers saat menghadiri kegiatan Kemenkeu Bersih-Bersih Pantai, bagian dari peringatan Hari Oeang ke-73.

TANGERANG, DDTCNews – Masalah lingkungan hidup khususnya sampah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan dalam peringatan Hari Oeang ke-73. Instrumen fiskal akan digunakan secara optimal untuk mengurai masalah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan sampah di Indonesia sudah saatnya menjadi agenda prioritas nasional. Oleh karena itu, kebijakan fiskal menjadi salah satu solusi atas persoalan sampah di Tanah Air.

“Kita memperingati Hari Oeang dan tidak hanya berpikir mengenai uang. Walau punya uang banyak kalau lingkungan rusak dan kotor itu sama sekali tidak memberikan kualitas hidup,” katanya di Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan kesiapan instrumen fiskal untuk mendukung perbaikan pengelolaan sampah di Indonesia. Rencana kebijakan pertama adalah menggunakan insentif kepada pemerintah daerah yang dinilai baik melakukan pengelolaan sampah.

Selanjutnya, penggunaan instrumen cukai untuk menekan penggunaan kantong plastik. Untuk usulan ini, pemerintah masih harus berkoordinasi dengan DPR. Hal ini dikarenakan penambahan barang kena cukai (BKC) harus melalui konsultasi dengan parlemen.

“Kami juga terus membahasnya dengan DPR dan berharap DPR segera menyetujui agar kami bisa segera menggunakan instrumen cukai di dalam mengurangi penggunaan plastik,” paparnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Selain itu, instrumen pengelolaan pembiayaan juga ikut digunakan untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Skema pembiayaan ini, disebutnya, akan melengkapi kebijakan fiskal dalam mendukung kebijakan pro lingkungan.

“Itu [pembiyaan] menjadi salah satu alat fiskal yang akan kita gunakan. Kami menggunakan dari sisi policy instrumen APBN fiskal dari mulai cukai, pajak, sampai dengan transfer ke daerah. Ini karena memelihara alam ini bagian dari survival ability,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi