LAPORAN DDTC DARI INDIA

Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Desember 2019 | 17:04 WIB
Soal AEoI, Ini Update OECD dalam Konferensi Pajak di India

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro. 

MUMBAI, DDTCNews - Pertukaran data keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada tahun ini telah dieksekusi pada September 2019. Selain penerimaan, implementasi pertukaran data ini untuk menutup celah penghindaran pajak.

Deputy Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro mengatakan AEoI yang dilakukan tahun ini mencakup 50 juta akun keuangan. Dari total akun tersebut data harta yang tercatat dan dipertukarkan antarotoritas pajak mencapai 5 triliun euro.

“Data AEoI 2019 sangat baik dengan menghasilkan informasi keuangan dengan nilai yang melebihi 5 triliun euro," katanya dalam dalam acara International Taxation Conference di ITC Maratha Hotel, Mumbai, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Lebih detail, Grace menerangkan dari data keuangan yang mencapai 5 triliun euro tersebut, otoritas pajak akan mendapat tambahan penerimaan mencapai Rp102 juta euro. Di sisi lain, implementasi AEoI tidak hanya berdampak positif pada penerimaan.

Dengan adanya transparansi, Grace menjelaskan sisi lain dari AeoI adalah untuk menutup celah bagi kegiatan penghindaran dan pengelakan pajak. Pasalnya, ruang untuk melakukan manipulasi semakin diperkecil dengan adanya kerja sama dalam skala global.

Hal ini, menurutnya, belaku dengan adanya tren penurunan simpanan di negara yang selama ini disebut sebagai surga pajak. Terkikisnya era kerahasian perbankan membawa dampak sangat signifikan bagi negara dalam mengamankan basis pajaknya dari praktik BEPS.

Baca Juga:
Kebijakan Pajak India Bikin Eksportir Beras Thailand Girang, Ada Apa?

“Dengan adanya AEoI setidaknya kini 60 negara memiliki kemampuan untuk mendapatkan penerimaan karena tersedianya data," paparnya.

Seperti diketahui, statistik AEoI terus meningkat tiap tahunnya baik dari sisi negara atau yurisdiksi partisipan, jumlah rekening, hingga nilai dari rekening yang dipertukarkan. Laporan OECD pada 2018 menunjukkan ada 47 juta akun keuangan yang dipertukarkan.

Dari total jumlah rekening tersebut, otoritas pajak mengantongi data untuk menambah penerimaan sebanyak lebih 100 miliar euro yang telah diidentifikasi sejak 2009. Adapun nilai aset atau harta yang dipertukarkan antar otoritas pajak itu mencapai US$4,9 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen