TATA KELOLA ORGANISASI

Simplifikasi Birokrasi, 112 Pejabat Eselon III & IV Jadi Fungsional

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 November 2019 | 18:07 WIB
Simplifikasi Birokrasi, 112 Pejabat Eselon III & IV Jadi Fungsional

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melakukan perombakan struktur jabatan dengan menghapus jabatan eselon III dan IV. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi menjadi unit kerja pertama yang merasakan simplifikasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BKF dipilih sebagai unit kerja yang pertama merasakan simplifikasi karena sudah siap untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi.

"Sekarang ada 112 pejabat yang akan menjadi analis kebijakan dan erubahan tersebut tidak hanya melaksanakan instruksi presiden karena BKF sudah terlebih dahulu melakukan delayering. BKF juga merupakan unit yang lebih banyak diisi oleh jabatan fungsional,” jelasnya dalam pelantikan pejabat Eselon II, III, IV dan fungsional, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Dalam acara pelantikan tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengangkat 25 pejabat eselon II pada lingkungan Ditjen Anggaran (DJA), Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Inspektorat Jenderal.

Kemudian, ada 179 pejabat eselon III dan IV serta fungsional di lingkungan BKF yang juga ikut berubah hari ini. Dari 179 pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional analis kebijakan.

Menurutnya, simplifikasi birokrasi di lingkungan perumus kebijakan fiskal dilakukan untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping namun efektif secara fungsi. Dengan demikian, BKF diharapkan menjadi organisasi yang lebih tangkas dan responsif.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Sri Mulyani mengharapkan pengurangan pejabat Eselon III dan IV dapat memangkas rantai birokrasi dan mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik. Para pejabat fungsional ini diharapkan kaya inovasi dan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, sehingga mebawa dampak positif bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk membangun mindset baru saat menjadi analis kebijakan ialah mampu mengembangkan critical thinking dan melakukan inovasi,” paparnya.

Transformasi kelembagaan ini, lanjut Sri Mulyani, akan menentukan kinerja Kemenkeu dalam menghasikan kebijakan. Dalam jangka panjang, otoritas fiskal mampu menjadi organisasi yang responsif dalam mengelola keuangan negara untuk kesejahteraan masyarakat luas.

"Kita mengharapkan transformasi akan memberikan manfaat bagi kemampuan melakukan formulasi kebijakan, tidak hanya responsif tapi juga antisipatif menghadapi perubahan lingkungan global dan regional," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya