THAILAND

Perusahaan Digital Bakal Diminta Pungut dan Setor PPN ke Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:21 WIB
Perusahaan Digital Bakal Diminta Pungut dan Setor PPN ke Negara Ini

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews – Pemerintah Thailand tengah mempertimbangkan kebijakan yang dapat memaksa raksasa digital seperti Amazon.com Inc dan Facebook Inc untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan online.

Pemerintah Indonesia sampai Meksiko telah menyatakan banyak perusahaan e-commerce di luar yang melakukan penjualan dan mendapatkan laba besar secara online. Namun, mereka masih tidak dibebani pajak dengan benar. Kondisi itu dimanfaatkan oleh perusahaan e-commerce.

“Undang-undang kami tidak bisa mengejar tren pasar. Aturan saat ini menempatkan tanggung jawab pelanggan agar datang ke kami untuk membayar PPN. Kenyataannya, sulit untuk mengumpulkan [PPN],” ujar Pinsai Suraswadi, Penasihat Utama Departemen Pendapatan, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Pinsai mengatakan rancangan undang-undang sedang dibuat dan ditargetkan sudah sampai ke parlemen pada akhir tahun ini. Selain itu, para pejabat juga meminta agar pada pemajakan atas penghasilan yang diperoleh dari platform digital di Thailand.

Thailand dapat menempatkan tanggung jawab pada platform digital untuk memastikan pajak konsumsi 7% dikumpulkan dan dikirim ke pemerintah. Selain itu, retribusi layanan digital yang terpisah bisa dikenakan pada pendapatan. Namun, tarif belum diputuskan.

Facebook menolak untuk mengomentari upaya Thailand untuk memperketat aturannya tersebut. Amazon tidak menanggapi permintaan komentar terkait rencana kebijakan pajak pemerintah Thailand ini.

Baca Juga:
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Menurut laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), lebih dari setengah pendapatan Thailand diperoleh dari retibusi atas barang dan jasa seperti PPN. Thailand mengumpulkan PPN senilai 806 miliar baht (setara dengan Rp376 triliun) pada 2018.

Dari penelitian oleh Google, Temasek Holdings Pte, dan Bain & Co, nilai transaksi sektor e-commerce Thailand pada 2025 bisa mencapai 546 miliar baht pada tahun 2025. Selain itu, nilai ekonomi digital bisa lebih dari tiga kali lipat menjadi 1,5 triliun baht dari 485 miliar baht pada saat ini.

Namun demikian, seperti dilansir bangkokpost.com, angka-angka tersebut tidak mencakup perdagangan melalui media sosial karena kurangnya data yang dapat diandalkan. Perdagangan melalui media sosial ini berupa pembelian barang dan jasa melalui Line, Facebook, dan Instagram. (MG-anp/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Rabu, 17 April 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?