PENGAWASAN

Pantau Ekspor-Impor, Indonesia & Singapura Teken MoU Pertukaran Data

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:04 WIB
Pantau Ekspor-Impor, Indonesia & Singapura Teken MoU Pertukaran Data

Penandatanganan MoU mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia dan Singapura meneken perjanjian pertukaran data untuk memantau arus ekspor—impor.

Pada Selasa (8/10/2019) di Singapura, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Deputy Prime Minister Singapura Heng Swee Keat menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding / MoU) mengenai komitmen pertukaran data ekspor-impor secara elektronik.

“Pertukaran data ekspor-impor secara elektronik dengan tautan National Single Window antara Indonesia dan Singapura,” demikian penggalan pernyataan Kemenkeu dalam laman resminya, Rabu (10/10/2019).

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

MoU tersebut akan memungkinkan kerja sama untuk memfasilitas dan mengamankan arus perdagangan berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat antara kedua negara. Pertukaran data perdagangan juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas manajemen risiko.

Pasalnya, selama ini, statistik data ekspor—impor antara Indonesia dan Singapura selalu berbeda, tidak sinkron, serta tidak konsisten. Hal ini memungkinkan terjadinya kejahatan penghindaran kewajiban kepabeanan dan perpajakan maupun penyelundupan.

Penandatanganan MoU dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bersamaan dengan acara bilateral Leaders Retreat di Singapura.

Baca Juga:
Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Pertemuan bilateral tersebut diagendakan membahas peningkatan kerjasama Invetasi, pembangunan infrastruktur dan pariwisata, serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Selain kerja sama tersebut, kedua negara juga menandatangani kerja sama terkait pengarsipan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Taufik dan Chief Executive Officer of the National Library of Singapore. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Selasa, 26 Maret 2024 | 11:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Tak Patuh Ketentuan DHE SDA, Bea Cukai Blokir Layanan 23 Eksportir

Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mudik Lebaran dari Luar Negeri, Perhatikan Ketentuan Barang Bawaannya

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Impor Data Excel di e-Bupot 21/26? Ini Aturan File yang Di-upload

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi