TATA KELOLA ORGANISASI

Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2019 | 11:47 WIB
Kemenkeu Petakan Ribuan Jabatan Eselon III & IV yang Bisa Dihapus

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu mulai membuka jalan untuk melakukan simplifikasi birokrasi. Ratusan jabatan mulai beralih kepada fungsi fungsional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Hadiyanto mengatakan penghapusan 112 jabatan eselon III dan IV di tubuh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) merupakan langkah awal simplifikasi birokrasi di internal Kemenkeu. Proses akan dilanjutkan dengan unit kerja lain dengan proses delayering jabatan.

“Kita sudah memetakan dari sekian ribu jabatan eselon III dan IV itu sudah ada mana yang akan terkena delayering dan mana yang tetap menjadi jabatan tingkat eselon III dan IV,” katanya.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan proses tersebut sudah dimulai beberapa unit kerja seperti Ditjen Bea dan Cukai. Otoritas kepabeanan, menurutnya, sudah menginisiasi kemungkinan proses delayering secara terbatas di tingkat eselon IV.

Adapun jumlah pajabat yang akan terdampak, sambung Hadiyanto, akan berkisar di angka 1.800 jabatan di seluruh unit kerja Kemenkeu. Pemetaan akan terus dilakukan untuk bisa melakukan simplifikasi secara komprehensif.

“Untuk angka persisnya kira-kira pejabat eselon III itu ada 1.800 lebih dan nanti dengan mapping kita lakukan identifikasi mana yang bisa langsung jadi fungsional," paparnya.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Hadiyanto memastikan proses simplifikasi struktur birokrasi akan mempercepat proses kerja di lingkungan otoritas fiskal. Rantai birokrasi akan semakin sempit dan pada akhirnya akan mengakselerasi kerja ASN dalam jangka panjang.

“Proses kerja menjadi lebih cepat itu sangat bisa karena cara kerjanya akan ada disposisi dari eselon I dan II langsung kepada tim fungsional dan naik lagi sehingga lebih cepat,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Rabu, 03 April 2024 | 10:09 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan