KEPABEANAN

Ini 4 Keuntungan yang Ditawarkan PLB E-Commerce

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Desember 2019 | 11:16 WIB
Ini 4 Keuntungan yang Ditawarkan PLB E-Commerce

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan ada empat keuntungan yang ditawarkan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tempat Penimbunan Berikat DJBC Tatang Yuliono pada acara Global Sources for Global Market di JCC Senayan Jakarta pekan lalu. Dia memaparkan solusi yang ditawarkan PLB e-commerce bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Hasil produksi UKM kita punya peluang besar untuk menembus pasar internasional. Namun, banyak dari mereka yang belum tahu cara mengirim dan mengenalkan barang dagangnya ke pembeli di mancanegara,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Adapun keempat keuntungan tersebut, antara lain, pertama, menjadi solusi atas impor-ekspor dengan risiko tinggi. PLB e-commerce, sambungnya, menyediakan informasi mengenai jumlah dan jenis barang dengan jelas.

Pencantuman harga di e-katalog dan data mengenai importir dan eksportir yang jelas keabsahannya tentu memudahkan calon pembeli.

Kedua, PLB e-commerce memberikan media promosi hasil UKM. Pasalnya, UKM yang menggunakan PLB e-commerce akan diberikan akses untuk menampilkan produknya di platform e-commerce yang tersedia.

Baca Juga:
Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Ketiga, optimalisasi pekerjaan sederhana. Pekerjaan sederhana tersebut meliputi packing, quality control, penyediaan barang ekspor, dan pameran. Keempat, transparansi database dan tax base. Nilai perdagangan akan dapat dihitung dengan pasti menggunakan statistik.

PLB e-commerce, lanjut Tatang, juga bekerja sama dengan Ditjen Pajak sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menghitung basis pajak dan pungutan pajaknya. Selain mendukung UKM Indonesia dalam mengglobalkan dagangannya, PLB juga berguna untuk mengawasi kegiatan impor dan ekspor.

“Sekarang trennya e-commerce impor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia. Banjir barang impor. Dengan PLB e-commerce, kita jadi punya kendali untuk mengawasi kegiatan impor-ekspor kita,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya