AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN

Bank Indonesia Telah Adopsi IFRS 9

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 18:28 WIB
Bank Indonesia Telah Adopsi IFRS 9

Logo Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) 9. Instrumen finansial yang berlaku efektif sejak Januari 2018 ini diambil untuk mendukung akuntabilitas laporan keuangan.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/8/2018). IFRS 9 ini diadopsi dalam penerapan kebijakan akuntansi keuangan Bank Indonesia (KAKBI) yang telah ditetapkan sejak 2014.

KAKBI merupakan standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi BI sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.

Baca Juga:
Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Laporan keuangan yang akuntabel disebut menjadi indikator penting dalam perumusan kebijakan BI. Adapun, IFRS 9 menetapkan klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai dan akuntansi lindung nilai untuk instrumen keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan laporan keuangan bank sentral yang akuntabel dan dapat dipercaya dapat memberikan informasi yang memadai bagi investor. Hal ini pada gilirannya berpengaruh pada derajat kepercayaan investor pada Otoritas Moneter.

Penguatan akuntabilitas laporan keuangan bank sentral diperlukan untuk perumusan berbagai kebijakan. Titik ini menjadi krusial di tengah berbagai tantangan yang dihadapi baik dari eksternal maupun domestik.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

"Dengan perkembangan ekonomi dan keuangan yang dinamis, sangat penting bagi bank sentral untuk mengikuti perubahan dan bekerjasama dengan profesi akuntan untuk merumuskan standar akuntansi laporan keuangan yang paling sesuai,” jelasnya.

Perkembangan kondisi ekonomi global saat ini juga telah menuntut BI untuk melakukan bauran kebijakan. Bauran itu melalui penjagaan cadangan devisa, pendalaman pasar keuangan serta perumusan dan pelaksanaan operasi moneter. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024