KEBIJAKAN MONETER

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuannya Sebesar 5%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:44 WIB
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuannya Sebesar 5%

Konferensi pers Dewan Gubernur Bank Indonesia. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mempertahankan dosis kebijakan moneternya. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari kebijakan moneter yang tetap akomodatif.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu—Kamis (22—23/1/2020) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.

“Kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik,” demikian penjelasan BI dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Strategi operasi moneter, sambung BI, akan terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.

Ke depan, BI akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.

“Koordinasi BI dengan pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing (PMA),” jelas BI.

Baca Juga:
Prabowo: Mau di Dalam atau Luar Pemerintahan, Sama-Sama Demi Rakyat

Otoritas moneter melihat ada prospek pemulihan ekonomi dunia pada 2020. Hal tersebut penting untuk mendukung berlanjutnya penurunan ketidakpastian pasar keuangan global. Perbaikan ekonomi global terutama didukung oleh perkiraan pertumbuhan di sejumlah negara berkembang yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Prospek pemulihan global tersebut memperkuat momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik dan arus masuk modal asing. Di sisi lain, otoritas moneter masih melihat adanya risiko geopolitik yang perlu terus dicermati.

Peningkatan investasi, menurut BI, akan terus berlanjut didorong pembangunan infrastruktur serta kenaikan keyakinan pelaku usaha. Hal ini sebagai dampak peningkatan ekspor dan kemudahan iklim berusaha sejalan dengan adanya rencana omnibus law cipta lapangan kerja.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi keseluruhan 2019 dapat mencapai sekitar 5,1% dan meningkat dalam kisaran 5,1-5,5% pada 2020,” imbuh BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024