KOTA TANGERANG SELATAN

Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:26 WIB
Aplikasi Ini Permudah Pembayaran Pajak Warga Tangsel

Ilustrasi.

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan meluncurkan layanan keuangan digital yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Aplikasi yang dinamai TangselPay ini menjawab tuntutan masyarakat terkait kemudahan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Walikota Tangerang Selatan Airin, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Bapenda M. Taher Rachmadi, Kepala Disperindag Maya Mardiana, Kepala Bank BJB Ockie Castena, Ketua Asparindo, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Pembayaran melalui Tangselpay ini membuat uang yang dibayarkan oleh wajib pajak dan wajib retribusi akan langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Airin mengungkapkan peluncuran Tangselpay sejalan dengan kondisi Indonesia yang tengah menjajaki masa revolusi industri 4.0. Hal ini ditandai dengan pemanfaatan ekspansi teknologi seperti implementasi fintech yang memudahkan masyarakat.

Dia menungkapkan di era revolusi industri 4.0 ini pengaturan administrasi dan keuangan dituntut untuk meningkatkan aktivitas ekonomi berbasis teknologi. Oleh karena itu pengolahan keuangan sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional namun menggunakan teknologi informasi.

Berpijak dari hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta layanan keuangan digital lainnya dengan menggunakan aplikasi TangselPay.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

“Lewat aplikasi Tangselpay ini, maka uang retribusi dan pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak langsung masuk ke rekening Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” jelas Airin.

TangselPay ini dibuat sebagai wujud transformasi digital Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang tertuang dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020 – 2024 tentang sasaran transformasi digital tersedianya layanan keuangan digital (fintech) di semua lini pembayaran. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai