PENERIMAAN PAJAK

Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pemerintah Soal Penerimaan PPN

Muhamad Wildan
Jumat, 23 Juli 2021 | 19.02 WIB
Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pemerintah Soal Penerimaan PPN

Ilustrasi. Kendaraan melintas di tempat penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah optimistis tingkat konsumsi masyarakat akan segera membaik setelah PPKM darurat. Kondisi itu akan memberikan dampak positif terhadap kinerja penerimaan PPN dan PPnBM pada semester II/2021.

Pada semester II/2021, pemerintah mengestimasi realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mampu mencapai Rp279,9 triliun. Nilai ini lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada semester I/2021 senilai Rp217,7 triliun.

"Penerimaan PPN dan PPnBM sampai akhir tahun 2021 diperkirakan mampu tumbuh 10,5% atau mencapai Rp497,5 triliun (95,9% dari target),” tulis pemerintah dalam Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2021, dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Secara lebih terperinci, pemerintah memproyeksi tingkat konsumsi akan sedikit tertahan saat penerapan PPKM darurat pada Juli 2021 seiring dengan peningkatan kasus pandemi Covid-19. Tekanan terhadap konsumsi diestimasi terutama terjadi pada kuartal III/2021.

"Langkah PPKM darurat di bulan Juli diprediksi akan berdampak pada konsumsi masyarakat, khususnya pada jenis belanja terkait kebutuhan nonesensial seperti belanja transportasi, rekreasi, dan pakaian,” imbuh pemerintah.

Tren pemulihan ekonomi diproyeksikan akan berlanjut pada kuartal IV/2021 seiring dengan efektivitas pelaksanaan PPKM darurat. Selain itu, ada pengaruh dari vaksinasi yang diupayakan terus meningkat hingga akhir 2021.

Sejalan dengan proyeksi tersebut, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 bakal mampu mencapai 4% hingga 5,4%. Pada kuartal IV/2021, pertumbuhan ekonomi diestimasi mampu mencapai 4,6% hingga 5,9%.

Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2021 mampu mencapai 3,7% hingga 4,5%, sedikit lebih rendah dari asumsi yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar 5%. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Cikal Restu Syiffawidiyana
baru saja
Setelah PPKM, tingkat konsumsi masyarakat akan naik dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga akan naik. Namun yang terpenting, semoga setelah PPKM berlalu, angka dari masyarakat terdampak Covid-19 tidak kembali naik.